Pelaknat Tidak Boleh Memberi Syafaat dan Menjadi Saksi فَإِنَّ أَبَا الدَّرْدَاءِ أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ اللَّعَّانِينَ لَا يَكُونُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ شُهَدَاءَ وَلَا شُفَعَاءَ Abu Darda' menceritakan, bahwa dia telah mendengar Rasulullah SAW bersabda: "Sesungguhnya orang-orang yang suka melaknat, mereka tidak akan menjadi saksi